Persyaratan dan Cara Daftar KIP Kuliah 2022 – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pemerintah dalam pendidikan tinggi yang ditujukan untuk siswa beprestasi akademik namun terkendala biaya. Bantuan KIP ini tidak hanya ditujukan untuk calon mahasiswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja. Tetapi bisa juga untuk calon mahasiswa yang mendaftar di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan Politeknik Negeri.
Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2022 sudah resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada tahun ini. Untuk kamu yang ingin mendaftar KIP Kuliah ini maka terlebih dulu harus mengetahui persyaratan pendaftaran KIP 2022.
Mahasiswa bisa kuliah secara gratis dan mendapat biaya hidup setiap semester hingga lulus sesuai ketentuan Melalui KIP Kuliah ini. Dalam pendaftarannya sendiri dilakukan secara online dan mandiri. Untuk waktu dekat, sambungnya, Puslapdik juga akan merilis mobile apps KIP Kuliah yang bisa diunduh di Play Store.
Syarat Mendaftar KIP Kuliah
1. Para penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Paket C atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan sudah di terima PTN atau PTS pada Program Studi yang sudah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang sudah di dukung bukti dokumen yang sah.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, kemudian sudah di terima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Cara daftar akun KIP Kuliah 2022
- Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Kalau sudah mempunyai akun 2020 dan 2021, klik tombol Masuk.
- Kalau belum memiliki akun, klik Daftar.
- Buat akun dengan mengisi data NIK, NPSN, dan NISN.
- Cantumkan email aktif untuk pengiriman akun dan disarankan akun email Gmail.
- Buka email dari KIP Kuliah dan log in pada laman KIP Kuliah. Email yang dikirimkan maksimal 1 x 24 jam.
- Sesudah log in, Kalau muncul status akun Terdata DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), maka akan muncul tab komponen Biodata, Keluarga, Prestasi, dan Rencana.
- Kalau sudah terdata DTKS pada Kementerian Sosial (Kemensos) namun di laman KIP Kuliah yang diidentifikasi sebagai akun belum terdata DTKS, tekan tombol sinkronisasi di sebelah kanan atas untuk pengecekan sistem ke DTKS berdasarkan NIK.
Berapa Uang KIP Kuliah 2022? Melansir laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pemegang KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup Rp700.000 per bulan yang akan di bayar tiap semester. (S1 maksimal 8 semester, D3 maksimal 6 semester, D2 maksimal 4 semester, dan D1 maksimal 2 semester)
Universitas yang Menerima KIP
Kuliah Saat ini Kemendikbudristek tak hanya mempersilakan pemegang KIP Kuliah 2022 melakukan pendaftaran di PTN, tetapi juga pada kampus swasta. Sehingga saat ini KIP kuliah jalur mandiri bisa dipilih peserta yang tak lolos seleksi di kampus negeri.
Baca Juga : Daftar 5 Universitas dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia